Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika :
- Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
- Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
- Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
- Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
- Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
- Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
- Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
- Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
Petugas HS puskesmas tegalrejo memberikan penyuluhan di kelurahan tegalrejo mengenai odf , utk menuju masyarakat bebas BAB sembarangan |
Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten atau kota menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
Buang Air Besar di tangki septic, adalah buang air besar yang sehat dan dianjurkan oleh ahli kesehatan yaitu dengan membuang tinja di tangki septic yang digali di tanah dengan syarat-syarat tertentu. buang air besar di tangki septic juga digolongkan menjadi:
- Buang Air Besar dengan jamban leher angsa, adalah buang air besar menggunakan jamban model leher angsa yang aman dan tidak menimbulkan penularan penyakit akibat tinja karena dengan model leher angsa ini maka tinja akan dibuang secara tertutup dan tidak kontak dengan manusia ataupun udara.
- Buang Air Besar dengan jamban plengsengan, adalah buang air besar dengan menggunakan jamban sederhana yang didesain mering sedemikian rupa sehinnga kotoran dapat jatuh menuju tangki septic setelah dikeluarkan. Tetapi tangki septiknya tidak berada langsung dibawah pengguna jamban.
- Buang Air Besar dengan jamban model cemplung/cubluk, adalah buang air besar dengan menggunakan jamban yang tangki septiknya langsung berada dibawah jamban. Sehingga tinja yang keluar dapat langsung jatuh kedalam tangki septic. Jamban ini kurang sehat karena dapat menimbulkan kontak antara septic tank dengan menusia yang menggunakannya.
- Buang Air Besar tidak di tangki septic atau tidak menggunakan jamban. Buang Air Besar tidak di tangki septic atau tidak dijamban ini adalah perilaku buang air besar yang tidak sehat. Karena dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Buang Air Besar tidak menggunakan jamban dikelompokkan sebagai berikut:
- Buang Air Besar di sungai atau dilaut : Buang Air Besar di sungan atau dilaut dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan teracuninya biota atau makhluk hidup yang berekosistem di daerah tersebut. Selain itu, buang air besar di sungai atau di laut dapat memicu penyebaran wabah penyakit yang dapat ditularkan melalui tinja.
- Buang Air Besar di sawah atau di kolam : Buang Air Besar di sawah atau kolam dapat menimbulkan keracunan pada padi karena urea yang panas dari tinja. Hal ini akan menyebakan padi tidak tumbuh dengan baik dan dapat menimbulkan gagal panen.
- Buang Air Besar di pantai atau tanah terbuka, buang air besar di Pantai atau tanah terbuka dapat mengundang serangga seperti lalat, kecoa, kaki seribu, dsb yang dapat menyebarkan penyakit akibat tinja. Pembuangan tinja di tempat terbuka juga dapat menjadi serpencemaran udara sekitar dan mengganggu estetika lingkungan (Kusnoputranto, 2001).
Diharapkan ke depannya masyarakat khususnya di wilayah puskesmas tegalrejo dan kota salatiga pada umumnya mampu menerapkan di seluruh masyarakat untuk memiliki jamban sehat dan tidak ada lagi yang bab sembarangan. Ayo dukung hidup bersih dan sehat.
Referensi sumber dari :http://kknm.unpad.ac.id/kediri/penyuluhan-desa-odf/
Referensi sumber dari :http://kknm.unpad.ac.id/kediri/penyuluhan-desa-odf/